Kredit Usaha Rakyat

KUR BPR INDRA, SUKU BUNGA MULAI DARI 3% EFEKTIF PER TAHUN

Dapatkan penawaran suku bunga terbaik dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BPR Indra! Hanya 3% efektif per tahun fix hingga 5 tahun untuk plafon hingga Rp.10 juta dan 6% – 9% efektif per tahun fix untuk plafon > Rp.10 juta, pastinya akan dapat mendorong pengembangan usaha Anda ke jenjang yang lebih mapan dan mandiri.

PERIODE

Sampai dengan 31 Desember 2024

SYARAT DAN KETENTUAN

1. Ketentuan Umum

Calon Debitur berusia minimal 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah dan maksimal 65 tahun

Memiliki usaha aktif di bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perdagangan

Usaha layak (feasible) dan belum bankable, serta telah beroperasi sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan

Calon Debitur KUR Super Mikro (dengan plafon maksimal Rp.10 juta) belum pernah memiliki pinjaman KUR sebelumnya di LJK lainnya

Calon Debitur belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja kecuali kredit konsumtif, kredit skala ultra mikro, dan pinjaman online.

Calon Debitur dapat sedang menerima kredit secara bersamaan dengan kolektibilitas lancar, yakni KUR pada penyalur yang sama, KPR/KKR, KKB, kartu kredit, invoice financing, kredit pensiun, dan kredit konsumtif

2. Suku Bunga

3. Limit Kredit

4. Jangka Waktu Kredit

5. Persyaratan Dokumen Pengajuan

KTP dan Kartu Keluarga

Memiliki NPWP untuk plafon kredit >= Rp.50.000.000,-

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang, dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Memiliki legalitas usaha, seperti akta pendirian dan akta perubahan (jika diperlukan)

Memiliki catatan pembukuan atau laporan keuangan yang jelas dan dapat ditelusuri

Frequently Asked Questions (FAQ) – KUR

Apa yang dimaksud dengan Program Kredit Usaha Rakyat?

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, yang 100% dananya milik BPR Indra dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi. Pembiayaan/kredit tersebut disalurkan kepada pelaku UMKM perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Apa yang dimaksud dengan usaha produktif yang feasible namun belum bankable?

Usaha produktif adalah usaha untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.

Usaha yang Feasible (layak) adalah usaha calon debitur yang memberikan laba sehingga mampu membayar bunga dan mengembalikan seluruh hutang dalam jangka waktu yang disepakati antara BPR Indra dengan debitur KUR dan memberikan sisa keuntungan untuk mengembangkan usahanya.

Usaha yang belum bankable adalah jenis usaha produktif yang tergolong dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum dapat memenuhi persyaratan perkreditan dari bank antara lain dalam penyediaan agunan dan pemenuhan persyaratan perkreditan yang sesuai dengan ketentuan bank.

Usaha apa saja yang tergolong UMKM?

Kriteria UMKM merujuk pada UU Nomor 20 tahun 2008 dan PP Nomor 7 tahun 2021 sebagai berikut:

IndikatorUU Nomor 20 Tahun 2008PP Nomor 7 Tahun 2021
Pengelompokan
UMKM
Berdasarkan kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan.
Kekayaan bersih ialah jumlah aset setelah
di kurangi dengan hutang atau kewajiban
Berdasarkan kriteria modal usaha atau hasil penjualan tahunan.
Modal usaha merupakan modal sendiri dan modal
pinjaman untuk menjalankan kegiatan usaha.
Kekayaan Bersih
atau Modal Usaha
- Usaha Mikro: paling banyak Rp 50 Juta
- Usaha Kecil: lebih dari Rp50 Juta sampai dengan Rp500 Juta
- Usaha Menengah: lebih dari Rp500 Juta sampai dengan Rp10 Miliar

(Diluar tanah dan bangunan tempat usaha)
- Usaha Mikro: Paling banyak Rp1 Miliar
- Usaha Kecil: Lebih dari Rp1 Miliar sampai dengan Rp5 Miliar
- Usaha Menengah: lebih dari Rp5 Miliar sampai dengan Rp10 Miliar

(Diluar tanah dan bangunan tempat usaha)
Hasil Penjualan
Tahunan (per Tahun)
- Usaha Mikro: paling banyak Rp300 Juta
- Usaha Kecil: lebih dari Rp300 Juta sampai dengan Rp2,5 Miliar
- Usaha Menengah: lebih dari Rp2,5 Miliar sampai dengan Rp50 Miliar
- Usaha Mikro: paling banyak Rp2 Miliar
- Usaha Kecil: lebih dari Rp2 Miliar sampai dengan Rp15 Miliar
- Usaha Menengah: lebih dari Rp15 Miliar sampai dengan Rp50 Miliar
Apa saja sektor yang dibiayai oleh KUR?

Sektor Pertanian: Seluruh usaha di sektor pertanian (sektor 1), termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan).

Perikanan: Seluruh usaha di sektor perikanan (sektor 2), termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan).

Industri Pengolahan: Seluruh usaha di sektor Industri Pengolahan (sektor 4), termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan.

Perdagangan: Seluruh usaha di sektor perdagangan (sektor 7), termasuk kuliner dan pedagang eceran.

Jasa-Jasa: Seluruh usaha sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan (sektor 8), sektor transportasi – pergudangan – dan komunikasi (sektor 9), sektor real estate – usaha persewaan – jasa perusahaan (sektor 11), sektor jasa pendidikan (sektor 13), sektor jasa kemasyarakatan – sosial budaya – hiburan – perorangan lainnya (sektor 15).

Apa saja agunan pokok KUR?

Agunan KUR terdiri atas:
a. Agunan pokok; dan
b. Agunan tambahan.

Agunan Pokok merupakan usaha atau obyek yang dibiayai oleh KUR.
Agunan Tambahan tidak berlaku untuk KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Agunan tambahan untuk KUR Kecil sesuai dengan kebijakan/penilaian BPR Indra.

 

Apakah terdapat biaya provisi, administrasi dan pelunasan mendahului?

Seluruh pembiayaan KUR dibebaskan dari biaya provisi, administrasi, dan pelunasan mendahului.

Bagaimana saya dapat mengetahui berapa suku bunga yang berlaku untuk saya?

Calon Debitur harus mengajukan permohonan KUR terlebih dahulu ke kantor BPR Indra terdekat agar dapat dilakukan verifikasi yang nantinya akan menentukan suku bunga dan plafon pinjaman yang dapat diperolehnya.

Bagaimana cara mengajukan permohonan KUR ke BPR Indra?

Pengajuan KUR dapat dilakukan melalui beberapa channel berikut:

  1. Mengisi data diri Anda di link berikut: bprindra.com/pengajuan-aplikasi-kredit/
  2. Mengisi data diri Anda di link berikut: kurbali.com/pengajuan dan memilih BPR Indra Candra pada bagian “Bank Penyalur KUR”
  3. Hubungi kami melalui Whatsapp Chatbot di nomor 08155722217, lalu tekan 9 untuk tersambung dengan CSO kami
Apakah sejarah pembayaran kredit saya dari pinjaman terdahulu turut menjadi bahan pertimbangan ketika mengajukan KUR?

Ya, bank akan tetap melakukan analisa kelayakan kredit termasuk menilai kelancaran pembayaran angsuran Anda dari pinjaman terdahulu.

Apa keistimewaan Program Kredit Usaha Rakyat di BPR Indra?

BPR Indra merupakan satu-satunya BPR yang memiliki ijin untuk menyalurkan KUR di Provinsi Bali. Dengan pengalaman melayani masyarakat Bali sejak tahun 1969 dan memiliki reputasi sebagai BPR yang dikelola dengan prinsip kehati-hatian, BPR Indra berkomitmen untuk ambil bagian dalam memajukan UMKM sehingga kelak dapat menjadi tulang punggung bagi kemajuan ekonomi Bali.

Klik di sini untuk pengajuan aplikasi kredit

 

Klik di sini untuk simulasi angsuran

BPR Indra merupakan satu-satunya BPR yang memiliki ijin untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Bali.

Open Chat