Tabungan Plus

Mengapa Tabungan Plus?

Progresif-banking
Praktis-banking
Untitled design
Cepat-banking2

Suku Bunga Progresif

Semakin tinggi saldo pengendapan, semakin tinggi pula suku bunga yang diberikan

Praktis

Kemudahan bertransaksi di berbagai e-channel yang dimiliki oleh BPR Indra, seperti Indra Mobile, EDC, VA, ATM, dan CDM

Aman

Seluruh dana simpanan dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar

Cepat

Membuka rekening cukup melalui Indra Mobile, langsung aktif dan langsung dapat digunakan untuk bertransaksi

Tabungan Plus merupakan tabungan transaksional berbunga harian yang ditujukan kepada masyarakat umum.

PERLU DIKETAHUI

Fluktuasi suku bunga bisa terjadi mengikuti perkembangan pasar

Selalu menjaga keamanan rekening dengan tidak membagikan username, password, PIN, dan OTP kepada siapapun termasuk pegawai bank

Jangan pernah meminjamkan ponselmu kepada siapapun tanpa pengawasan

MANFAAT:

Berbunga harian

Suku bunga progresif berdasarkan saldo mengendap

Transaksi lebih aman dengan EDC Android dan Indra Mobile

Terhubung dengan Indra Mobile untuk transaksi 24 jam, dimanapun dan kapanpun

Dapat menggunakan fasilitas auto-debet untuk membayar PLN, PDAM, dan Telkom

Dapat menerima setoran dari bank manapun melalui Virtual Account BCA, BNI, dan Mandiri (real-time)

Memperoleh buku tabungan

Dijamin oleh LPS (sesuai ketentuan yang berlaku)

FITUR PROGRAM:

Setoran awal: Rp50.000,00

Saldo minimal: Rp50.000,00

Setoran minimal: Rp20.000,00

Suku bunga progresif mulai dari 1,00% p.a. s/d 3,00% p.a.

PERSYARATAN:

Usia > 17 tahun (untuk usia < 17 tahun, harus diwakilkan oleh orang tua dan dibuktikan dengan Kartu Keluarga)

Memiliki KTP (WNI)

Melampirkan NPWP (jika ada). Apabila belum/tidak memiliki NPWP, dapat mengisi Surat Pernyataan Tidak Melampirkan NPWP

Paspor disertai dengan Kartu Izin Tinggal (KITAS/KITAP) (WNA)

TATA CARA PEMBUKAAN REKENING:

Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Pembukaan Rekening Tabungan atau melalui Indra Mobile

Menyiapkan dokumen yang diperlukan

Melakukan setoran awal melalui teller atau Virtual Account

Khusus nasabah badan, pengurus yang berhak mewakili pembukaan rekening wajib mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Pembukaan Rekening Tabungan

RISIKO:

Tidak dijaminnya simpanan nasabah oleh LPS apabila:

Nominal saldo seluruh simpanan (termasuk bunga) nasabah pada bank melebihi Rp2 miliar baik untuk rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account)

Suku bunga yang diterima melebihi tingkat suku bunga penjaminan LPS

Terindikasi dan/atau terbukti melakukan tindak pidana di bidang perbankan

LIMIT:

Klik di sini untuk simulasi pendapatan tabungan Anda

 

Klik di sini untuk pembukaan rekening perorangan

 

Klik di sini untuk pembukaan rekening badan

PEMBERITAHUAN PENTING. Lindungi diri Anda dari kemungkinan penipuan dan nikmati pengalaman perbankan yang aman. Pelajari cara melindungi akun Anda selengkapnya di sini.

Open Chat
1
Close chat
Hello! Thanks for visiting us. Please press Start button to chat with our support :)

Start

Open Chat