Deposito Reguler

Mengapa Deposito Reguler?

Progresif-banking
Jangkawaktu DR
Aman-banking
Kemudahan Pencairan DR

Suku Bunga Progresif

Suku bunga sesuai dengan nominal dan jangka waktu penempatan deposito

Pilihan Jangka Waktu

Jangka waktu penempatan deposito fleksibel, yaitu 1,3,6, dan 12 bulan

Aman

Seluruh dana simpanan dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar

Praktis

Dapat digunakan sebagai agunan kredit di PT BPR Indra Candra

Deposito Reguler merupakan produk simpanan berjangka yang menawarkan tingkat suku bunga progresif, di mana bunga yang diberikan dapat meningkat seiring dengan besarnya nominal simpanan atau lamanya jangka waktu penempatan. Produk ini ditujukan kepada masyarakat umum yang ingin menyimpan dan mengembangkan dana mereka dengan tingkat keamanan yang tinggi, karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui Deposito Reguler, nasabah dapat menikmati keuntungan berupa bunga yang kompetitif sekaligus fleksibilitas dalam memilih jangka waktu penempatan sesuai kebutuhan keuangan.

PERLU DIKETAHUI:

Fluktuasi suku bunga deposito bisa terjadi mengikuti perkembangan pasar

Bilyet Deposito dapat digunakan sebagai agunan kredit di PT BPR Indra Candra

Pencairan deposito sebelum tanggal jatuh tempo dapat dikenakan biaya penalti

Kehilangan bilyet deposito dapat dikenakan biaya sesuai kebijakan perusahaan

MANFAAT:

Berbunga harian

Suku bunga progresif berdasarkan nominal dan jangka waktu deposito

Bunga dapat dipindahbukukan ke rekening bank umum tanpa biaya

Memperoleh bilyet deposito

Dijamin oleh LPS (sesuai ketentuan yang berlaku)

FITUR PROGRAM:

Minimal penempatan Rp1.000.000,00

Suku bunga progresif sesuai nominal dan jangka waktu deposito

PERSYARATAN:

Usia > 17 tahun (untuk usia < 17 tahun, harus diwakilkan oleh orang tua dan dibuktikan dengan Kartu Keluarga)

Memiliki KTP (WNI)

Melampirkan NPWP (jika ada). Apabila belum/tidak memiliki NPWP, dapat mengisi Surat Pernyataan Tidak Melampirkan NPWP

Paspor disertai dengan Kartu Izin Tinggal (KITAS/KITAP) (WNA)

TATA CARA PEMBUKAAN REKENING:

Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Pembukaan Rekening Deposito

Menyiapkan dokumen yang diperlukan

Melakukan setoran melalui transfer bank umum, tunai, atau pemindahbukuan dari rekening tabungan PT BPR Indra Candra

Khusus nasabah badan, pengurus yang berhak mewakili pembukaan rekening wajib mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Pembukaan Rekening Deposito Badan

RISIKO:

Tidak dijaminnya simpanan nasabah oleh LPS apabila:

Nominal saldo seluruh simpanan (termasuk bunga) nasabah pada bank melebihi Rp2 miliar baik untuk rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account)

Suku bunga yang diterima melebihi tingkat suku bunga penjaminan LPS

Terindikasi dan/atau terbukti melakukan tindak pidana di bidang perbankan

TABEL ILUSTRASI SALDO DEPOSITO:

Keterangan:

Tabel ini disajikan sebagai ilustrasi pertumbuhan dana deposito dan tidak dimaksudkan sebagai rekomendasi atau acuan dalam pengambilan keputusan

Simulasi ilustrasi ini menggunakan asumsi tanggal penempatan 1 April 2025, jangka waktu 12 bulan, suku bunga efektif 4,25% per tahun, pajak bunga 20%, dan bunga disetorkan ke pokok deposito (ARO + i)

Suku bunga yang disajikan hanya sebagai ilustrasi dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar. Setiap perubahan suku bunga akan diinformasikan melalui saluran informasi resmi PT BPR Indra Candra

Saldo yang diperoleh dapat berfluktuasi tergantung pada tanggal penempatan, jumlah hari, suku bunga yang berlaku, dan sistem pembayaran bunga yang dipilih (ARO atau ARO + i)

Klik di sini untuk simulasi pendapatan deposito Anda

Klik di sini untuk pembukaan rekening perorangan

Klik di sini untuk pembukaan rekening badan

PEMBERITAHUAN PENTING. Lindungi diri Anda dari kemungkinan penipuan dan nikmati pengalaman perbankan yang aman. Pelajari cara melindungi akun Anda selengkapnya di sini.

Open Chat
1
Close chat
Hello! Thanks for visiting us. Please press Start button to chat with our support :)

Start

Open Chat