Mengenal Suku Bunga Tabungan dan Deposito

Ketika Anda menyimpan uang di bank atau Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya, uang Anda bisa dipastikan akan bertumbuh dan menerima hasil dari bunga yang biasanya diperhitungkan di setiap akhir bulan. Pola perhitungan bunga simpanan dapat berbeda-beda di setiap LJK, namun dapat dipastikan bahwa seluruh bunga akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 20% dari bunga yang dibayarkan oleh LJK apabila simpanan Anda melebihi Rp.7.500.000. Berikut adalah beberapa skema perhitungan bunga tabungan dan deposito yang paling banyak digunakan di LJK Indonesia.

1. Bunga Harian

Dengan sistem ini, bunga akan diperhitungkan setiap hari berdasarkan saldo di rekening Anda di akhir hari tersebut dan pembayarannya dapat dilakukan di akhir bulan secara sekaligus atau diberikan harian, tergantung pola pembayaran dari masing-masing LJK. Bagi nasabah yang sering melakukan transaksi tarik-setor setiap harinya tentunya akan sangat adil jika bunganya dihitung menggunakan sistem bunga harian, saldo naik akan menghasilkan bunga lebih tinggi, saldo turun akan menghasilkan bunga lebih rendah.

 

Sebagai ilustrasi, kita gunakan contoh pak Budi seorang pengusaha toko onderdil yang menggunakan rekening tabungannya untuk menampung hasil penjualan dan membayar hutang dagangnya kepada suppliernya. Suku bunga tabungan di bank kita asumsikan sebesar 2% per tahun. Pak Budi rutin melakukan transaksi tarik-setor dengan detail transaksi sebagaimana diuraikan di tabel di bawah ini:

Saldo awal di rekening pak Budi pada tanggal 1 Juli 2022 adalah Rp.100.000.000. Lalu pak Budi melakukan setoran 3x, yakni pada tanggal 2 Juli 2022 sebesar Rp.10.000.000, tanggal 4 Juli 2022 sebesar Rp.2.000.000, dan tanggal 12 Juli 2022 sebesar Rp.5.000.000. Berikut terjadi penarikan pada tanggal 15 Juli 2022 sebesar Rp.9.000.000 dan tanggal 26 Juli 2022 sebesar Rp.1.000.000. Karena bank menggunakan sistem bunga harian, maka di setiap akhir hari kerja, bank akan melakukan perhitungan bunga pada hari tersebut dan hasilnya tertera di kolom paling kanan. Rumus perhitungannya adalah:

Setiap hari, sistem bank akan menghitung bunga harian pada tanggal tersebut dan di akhir tanggal 31 Juli 2022, bank akan menjumlahkan seluruh bunga harian (31 hari di bulan Juli 2022) sehingga menjadi Rp.186.137. Karena saldo di rekening > Rp.7.500.000, maka akan berlaku ketentuan pengenaan pajak penghasilan 20% sehingga bunga bersih yang akan dikreditkan ke rekening nasabah adalah:

Ada beberapa bank yang mengkreditkan bunga harian setiap hari. Untuk metode ini, maka pada tanggal 2 Juli 2022, di rekening nasabah akan terdapat pembayaran bunga sebesar:

2. Bunga Rata-rata

Bunga rata-rata dihitung dengan menjumlahkan saldo harian selama 1 bulan penuh dan membaginya dengan jumlah hari pada bulan tersebut, kemudian hasilnya dikalikan dengan suku bunga yang berlaku. Produk deposito biasanya dihitung menggunakan sistem ini.

 

Dengan menggunakan tabel transaksi pak Budi yang sama dengan yang di atas, maka di hari kerja terakhir pada bulan tersebut, bank akan melakukan perhitungan bunga secara rata-rata dengan rumus berikut ini:

Karena saldo di rekening > Rp.7.500.000, maka akan berlaku ketentuan pengenaan pajak penghasilan 20% sehingga bunga bersih yang akan dikreditkan ke rekening nasabah adalah:

3. Bunga Terendah

Bunga terendah dihitung dengan mencari saldo terendah dalam 1 bulan penuh lalu dikalikan dengan suku bunga yang berlaku. Suku bunga dengan sistem ini biasanya lebih tinggi dari suku bunga dengan sistem bunga harian/rata-rata. Sistem ini memberikan hasil yang lebih optimal kepada nasabah apabila nasabah jarang melakukan transaksi penarikan dan cenderung menambah saldo bulanannya.

 

Selama bulan Juli 2022, saldo terendah di rekening pak Budi adalah Rp.100.000.000 yang terjadi di tanggal 1 Juli 2022. Berikut adalah cara perhitungan dengan bunga terendah untuk transaksi pak Budi di atas:

Karena saldo di rekening > Rp.7.500.000, maka akan berlaku ketentuan pengenaan pajak penghasilan 20% sehingga bunga bersih yang akan dikreditkan ke rekening nasabah adalah:

Open Chat