Tabungan Mapan

Kemudahan Pencairan DR
Jangkawaktu DR
Aman-banking
Icon Tab Mapan

Praktis

Autodebet setoran bulanan dari rekening sumber dana Tabungan Plus

Jangka Waktu Fleksibel

Jangka waktu tabungan dapat dipilih dari 1 hingga 5 tahun

Aman

Seluruh dana simpanan dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar

Setoran Fleksibel

Setoran bulanan mulai dari Rp50.000,00

Tabungan Mapan, atau dikenal juga sebagai Tabungan Masa Depan, adalah produk tabungan berjangka yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat menyiapkan kebutuhan finansial di masa mendatang. Dengan setoran rutin setiap bulan selama jangka waktu tertentu, nasabah dapat merencanakan dan mencapai tujuan keuangan secara lebih disiplin dan terarah — baik untuk pendidikan anak, liburan, investasi kecil, maupun dana darurat.

 

Melalui Tabungan Mapan, nasabah tidak hanya memperoleh bunga menarik dan keamanan dana di bank, tetapi juga mendapatkan kemudahan autodebet dari rekening utama, sehingga proses menabung menjadi praktis dan konsisten tanpa harus diingat setiap bulan.

 

Produk ini terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, dengan pilihan jangka waktu fleksibel sesuai kebutuhan dan kemampuan. Dengan Tabungan Mapan, Anda dapat membangun kebiasaan menabung yang sehat sekaligus mewujudkan impian masa depan secara bertahap dan pasti.

MANFAAT:

Berbunga harian

Suku bunga lebih kompetitif

Mendorong disiplin menabung

Dilengkapi buku tabungan

Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai ketentuan yang berlaku

FITUR PROGRAM:

Setoran awal Rp50.000,00

Saldo minimal Rp50.000,00

Setoran minimal Rp20.000,00

Suku bunga progresif mulai dari 1,50% p.a.

Gratis biaya administrasi

Jangka waktu dapat dipilih: 12, 24, 36, 48, atau 60 bulan

TABEL ILUSTRASI:

Ilustrasi Tabungan Mapan

PERSYARATAN:

Usia > 17 tahun (untuk usia < 17 tahun, harus diwakilkan oleh orang tua dan dibuktikan dengan Kartu Keluarga)

Memiliki KTP (WNI)

Melampirkan NPWP (jika ada). Apabila belum/tidak memiliki NPWP, dapat mengisi Surat Pernyataan Tidak Melampirkan NPWP

Paspor disertai dengan Kartu Izin Tinggal (KITAS/KITAP) (WNA)

TATA CARA PEMBUKAAN REKENING:

Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Pembukaan Rekening

Menyiapkan dokumen yang diperlukan

Melakukan setoran awal minimum

RISIKO:

Tidak dijaminnya simpanan nasabah oleh LPS apabila:

  • Nominal saldo seluruh simpanan (termasuk bunga) nasabah pada bank melebihi Rp2 miliar baik untuk rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account)
  • Suku bunga yang diterima melebihi tingkat suku bunga penjaminan LPS
  • Terindikasi dan/atau terbukti melakukan tindak pidana di bidang perbankan

Fluktuasi suku bunga Tabungan Mapan bisa terjadi mengikuti perkembangan pasar

Informasi dalam produk/layanan ini merupakan Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan (RIPLAY) Umum

Klik di sini untuk simulasi pendapatan tabungan Anda

 

Klik di sini untuk pembukaan rekening perorangan

PEMBERITAHUAN PENTING. Lindungi diri Anda dari kemungkinan penipuan dan nikmati pengalaman perbankan yang aman. Pelajari cara melindungi akun Anda selengkapnya di sini.

Open Chat
1
Close chat
Hello! Thanks for visiting us. Please press Start button to chat with our support :)

Start

Open Chat